PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ruselita, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, mengingatkan pemerintah kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Hal ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering mengancam daerah ini.
Menurut Ruselita, kondisi geografis Palangka Raya yang sebagian besar merupakan daerah rawan kebakaran membutuhkan perhatian ekstra dalam hal pengawasan. “Harus lebih intensif lagi dalam memonitor lahan-lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah ini tidak hanya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh Karhutla,” ujarnya.
Dia melanjutkan, koordinasi yang baik antara pemerintah kota, instansi terkait, serta masyarakat sangat diperlukan guna memastikan efektivitas pengawasan dan respons cepat dalam penanggulangan kebakaran.
“Kami berharap agar pemerintah kota segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan dan penanganan kebakaran di wilayah ini,” tegasnya.
Hal tersebut ia sampaikan sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran akan potensi kebakaran hutan dan lahan. Dengan meningkatkan kesadaran dan tindakan proaktif, diharapkan Palangka Raya dapat mengurangi risiko Karhutla.
Ruselita juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan Karhutla, dengan cara menghindari pembakaran terbuka serta melaporkan segera kebakaran yang terjadi kepada pihak berwenang. (B/KK-3)