PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Arton S Dohong menduduki jabatan Ketua Sementara DPRD Kalteng. Ia juga terlihat memimpin rapat paripurna pada acara pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024 – 2029, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (28/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Arton mengatakan, rapat paripurna ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru sebagai anggota DPRD Kalteng.
“Sebagai pimpinan sementara, saya bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran acara dan memulai masa kerja baru bagi para anggota DPRD yang telah dipilih melalui Pemilu 2024 (14 Februari 2024),” ujar Arton.
Dia menuturkan, penunjukan ketua sementara berdasarkan aturan perundang-undangan yang menetapkan bahwa ketua sementara memiliki peran sangat strategis, terutama dalam mengarahkan jalannya DPRD di masa-masa awal dan mempersiapkan pemilihan pimpinan definitif yang akan memimpin DPRD untuk 5 tahun ke depan
Dia juga mengingatkan bahwa sebagai ketua sementara, akan bertugas memfasilitasi kegiatan awal DPRD, termasuk memimpin rapat paripurna pelantikan tersebut, berikut memastikan kelancaran proses administrasi dan penyusunan aturan internal.
Selanjutnya, Arton mengajak untuk senantiasa mempererat sinergi dengn pemerintah daerah dan pihak terkait dalam rangka mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng. (B/KK-3)