PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, melepas ASN yang purna tugas, Sri Sulastri, pada Senin, 2 September 2024.
Jabatan terakhir Sri Sulastri adalah Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kota Palangka Raya. Ia telah mengabdi selama 11 tahun di lembaga tersebut.
Khemal Nasery menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pelayanan yang diberikan Sri Sulastri kepada anggota dewan dan masyarakat.
Khemal menekankan bahwa ASN merupakan abdi negara yang mulia, selalu sedia dan setia dalam melayani masyarakat.
“Pengabdian Ibu Sri Sulatri selama ini harus menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk dapat meningkatkan kinerja hingga akhir masa tugas,” ujar Khemal Nasery.
Ia berpesan kepada seluruh ASN agar bekerja dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi kode etik ASN.
“Jangan sampai profesi sebagai ASN disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan diri sendiri yang merugikan masyarakat. Jangan korupsi, jangan bermain-main dengan profesi sebagai ASN. Kita ini pelayan masyarakat, jadi kita harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sri Sulastri mengaku bangga dapat mengabdi sebagai ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya selama 11 tahun. Ia berharap, ASN di Setwan DPRD Kota Palangka Raya dapat terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. (B/KK-3)













