Pj Wali Kota Palangka Raya Apresiasi atas Diresmikannya MPP Huma Betang

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Gedung baru Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah di Jalan Yos Sudarso diresmikan pada Kamis (3/10/2024).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung MPP Huma Betang. Ia menyampaikan, dengan selesainya gedung ini, telah menetapkan landasan pelayanan publik terintegrasi pertama di Kota Palangka Raya.

Ini akan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Gedung MPP Huma Betang dirancang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi. Terdapat 30 unit pelayanan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapenda, BBPOM, Kemenkumham dan Pengadilan Negeri.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu hingga 30 September, dilakukan pengundian hadiah bagi Wajib Pajak yang beruntung melalui kegiatan Gebyar PBB P2. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam kegiatan peresmian itu, turut hair Komandan Kodim 1016/Palangka Raya, Kolonel Arh Jimmy Hutapea diwakili oleh Kasdim Letkol Arm Khazanatul Israr, Forkopimda Palangka Raya dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Letkol Arm Khazanatul Israr, menekankan bahwa kehadiran MPP Huma Betang adalah bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dalam satu tempat, dan semoga ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Dengan peresmian MPP Huma Betang, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan layanan publik yang lebih efisien dan efektif. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *