Masyarakat Diharapkan Gunakan Hak Pilih saat Pemilu 2024

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua KPU Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia menekankan bahwa pemungutan suara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menentukan masa depan bangsa.

“Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada Pemilu 2024. Ini adalah hak dan kewajiban setiap warga negara untuk menentukan masa depan bangsa,” ujar Sastriadi.

Sastriadi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. “Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024,” imbau Sastriadi.

KPU Kalteng telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.960.053 pemilih, terdiri atas 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan. Selain itu, juga menyiapkan 4.446 TPS untuk pelaksanaan pemilu. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *