PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan publik dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pemerintah Kota Palangka Raya sudah mulai menerapkan sistem ini, dan kami menghargai langkah tersebut karena menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (28/10/2024)
Hatir menjelaskan bahwa penggunaan SPBE akan membuat tata kelola pemerintahan lebih efektif, efisien, dan transparan. Ini juga sejalan dengan kebijakan digitalisasi pemerintahan untuk menciptakan sistem yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung penerapan SPBE untuk meningkatkan pelayanan publik. Perubahan ini sangat penting mengingat perkembangan teknologi yang cepat dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa transisi ke sistem elektronik akan membantu mengatasi masalah yang sering muncul dengan sistem manual yang mengandalkan antrean, yang tidak selalu efisien.
“Jika sistem elektronik ini berjalan baik, pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal. Namun, perlu diperhatikan juga struktur pendukung untuk pelaksanaan SPBE,” kata Hatir.
Dia menambahkan bahwa di anggaran APBD yang akan datang, perlu dilihat apakah ada penambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan sistem ini. (B/KK-3)