PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penanganan blank spot internet yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Andina Narang, kepada pemerintah pusat. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan akses informasi dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah terpencil di provinsi tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono, dalam pernyataan resmi pada Senin (18/11/2024). Menurutnya, akses internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di era digital yang mengedepankan keterhubungan.
“Kami mendukung sepenuhnya inisiatif ini. Sebagai bagian dari negara kesatuan, sudah selayaknya Kalteng mendapat perhatian yang setara dari pemerintah pusat,” ujar Sudarsono.
Keterbatasan akses internet di sejumlah daerah terpencil di Kalteng selama ini telah menjadi kendala besar dalam perkembangan sektor-sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sudarsono menegaskan bahwa adanya blank spot internet di wilayah-wilayah tersebut sangat merugikan masyarakat, karena menghambat mereka untuk mengakses informasi, layanan publik, dan peluang ekonomi yang lebih baik.
“Blank spot internet di daerah-daerah terpencil sangat merugikan masyarakat. Mereka kesulitan mengakses informasi, layanan publik, bahkan peluang ekonomi. Ini adalah tantangan besar untuk pemerataan pembangunan,” tambahnya.
DPRD Kalteng berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur internet di seluruh wilayah provinsi. Hal ini dianggap sangat penting agar masyarakat, terutama yang berada di daerah terisolasi, dapat menikmati akses internet yang setara dengan daerah lainnya di Indonesia.
“Pemerintah pusat harus serius membangun infrastruktur internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalteng. DPRD Kalteng akan terus mengawal agar usulan penanganan blank spot ini segera terwujud,” lanjut Sudarsono.
Sudarsono juga menegaskan bahwa penanganan blank spot internet ini tidak boleh hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi harus segera direalisasikan dalam langkah-langkah konkret. Pemerataan akses internet di wilayah-wilayah Kalteng, terutama yang terpencil, diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Kalteng dan mendukung pemerataan akses informasi serta layanan publik di seluruh pelosok Indonesia,” ungkapnya.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kalteng, diharapkan pemerintah pusat segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah blank spot internet, sehingga pembangunan yang lebih merata dapat tercapai di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. (B/KK-3)