PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) baru dalam rapat paripurna ke – 14 masa persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang rapat paripurna, Senin (2/12/2024).
“Kami berharap keempat raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tugas yang diamanatkan kepada lembaga legislatif dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi.
Keempat raperda tersebut difokuskan pada pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, penguatan kesenian dan kebudayaan.
Subandi menuturkan, keempat raperda ini telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan perguruan tinggi.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyambut baik usulan keempat raperda tersebut.
Dia meyakini bahwa raperda itu akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Cantik – sebutan Kota Palangka Raya. “Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tuturnya. (B/KK-3)