Kesenian dan Kebudayaan Aset Berharga yang Perlu Dijaga dan Dilestarikan

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Palangka Raya terus berupaya melestarikan kekayaan budaya lokal melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan yang menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa kesenian dan kebudayaan merupakan warisan berharga yang harus dilestarikan sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur.

“Kesenian dan kebudayaan adalah identitas kita sebagai bangsa. Dengan melestarikannya, kita tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa,” ujar Subandi, Rabu (4/12/2024).

Ia menambahkan bahwa peraturan ini penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi upaya pelestarian kesenian dan kebudayaan lokal, sehingga tidak hanya terbatas pada aspek penghormatan, tetapi juga pada keberlanjutannya.

Menurut Subandi, kesenian dan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah adalah aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, ia berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung upaya pelestarian, pengembangan, serta pemajuan kesenian dan kebudayaan di Kota Palangka Raya. Raperda ini diharapkan bisa memperkuat identitas budaya lokal serta memberikan ruang bagi kreativitas masyarakat dalam mengembangkan seni dan budaya.

Lebih lanjut, Subandi juga berharap inisiatif ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih menghargai dan mengapresiasi kesenian serta kebudayaan yang ada di daerah mereka. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya melestarikan nilai-nilai budaya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Proses penyusunan Raperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti seniman, budayawan, akademisi, serta masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik budaya lokal, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pelestarian kesenian dan kebudayaan.

DPRD Palangka Raya juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa Raperda ini bisa diterima dan diterapkan dengan baik di masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebudayaan lokal dapat berkembang lebih baik dan menjadi salah satu sektor yang turut mendukung pembangunan daerah. (B/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *