PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota, pada Senin (9/12/2024).
Apel besar ini dihadiri oleh Pj Sekda Kota Palangka Raya, Plt Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.
Hera Nugrahayu menyampaikan sejumlah hal terkait kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2024. “Momen ini adalah kesempatan kita bersama untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun dan mempersiapkan langkah-langkah strategis ke depan. Saya menegaskan agar seluruh ASN tetap bekerja dengan semangat, berpedoman pada tata kelola pemerintahan yang baik, dan memegang prinsip ASN berahlak dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Pj. Wali Kota juga memberikan penekanan khusus kepada para kepala perangkat daerah untuk lebih fokus dalam mempersiapkan pemeriksaan pada akhir tahun. Ia mengingatkan pentingnya kerjasama seluruh jajaran pemerintahan untuk menuntaskan kinerja dan memastikan pelaporan keuangan serta aset yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga November berjalan dengan baik.
Selain itu, Hera Nugrahayu menyoroti target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia menyebutkan bahwa target MCP-KPK untuk Pemerintah Kota Palangka Raya dipatok di angka 92 hingga 93 persen.
“MCP-KPK merupakan instrumen penting untuk mencegah potensi korupsi di lingkungan pemerintahan. Saya meminta agar seluruh ASN tidak menganggap sepele program ini, karena memiliki banyak dampak turunan yang dapat memengaruhi tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Hera Nugrahayu mengajak seluruh ASN untuk menjadikan semangat yang ada di penghujung tahun ini sebagai landasan untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas. “Mari kita jadikan semangat ini sebagai landasan untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kita,” tutupnya. (B/KK-3)