Rutan Palangka Raya Razia Kamar Hunian WBP

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Panal), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (14/12/2024) malam.

Razia dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Palangka Raya, Bahtiyar Mandala Sutra. Petugas langsung bergerak memeriksa kamar hunian yang berada di Blok C.

Hasilnya, sejumlah benda terlarang ditemukan. Di antaranya, 11 unit handphone, 13 charger, power bank, headset, kabel, tang, palu, sendok besi hingga lima buah pisau kater.

Bahtiyar Mandala mengatakan, razia rutin ini sebagai upaya dalam mewujudkan back to basic dan 3 kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas.

“Kegiatan rutin ini juga upaya kami mendukung program 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas),” katanya, Minggu (15/12/2024).

Dia menuturkan, program akselerasi tersebut bertujuan mempercepat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang dan memperbaiki sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pria yang diketahui baru menjabat tiga bulan sebagai KPR tersebut menegaskan bahwa razia rutin hingga pemeriksaan urine bagi WBP dan pegawai, merupakan komitmen dalam menegakkan Zero Halinar (handphone, pungli, narkoba) di lingkungan Rutan Palangka Raya.

“Bagi WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan. Seperti dimasukkan ke sel khusus hingga dimasukkan ke Register F yang berimbas pada kehilangan haknya sebagai warga binaan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *