Dewan Usul Relokasi Bandara H Asan Sampit Atasi Pengembangan Bandara

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kotawaringin Timur (Kotim)-Seruyan mengusulkan relokasi Bandara H Asan Sampit sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi hambatan dalam pengembangan bandara tersebut.

Anggota DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan, Sudarsono, menyampaikan bahwa jika masalah pembebasan lahan untuk pengembangan bandara tidak kunjung terselesaikan, relokasi bandara perlu dipertimbangkan.

“Jika pembebasan lahan yang menjadi kendala pengembangan bandara saat ini tidak dapat diselesaikan, maka relokasi bandara harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

Sudarsono menjelaskan bahwa relokasi bandara ke lokasi baru yang tetap memiliki akses mudah dari Kota Sampit bisa menjadi alternatif yang lebih efisien. Menurutnya, pembebasan lahan di lokasi baru kemungkinan akan lebih mudah dan biaya lebih rendah, mengingat lahan di sekitar bandara yang ada saat ini sudah banyak dikuasai oleh bangunan dan lahan milik warga dengan harga yang cukup tinggi.

“Relokasi ini bisa memberikan nilai lebih bagi aset bandara yang lama, bahkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain atau dijual,” tambahnya.

Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan investasi di Kotim dan Seruyan, kebutuhan akan bandara yang mampu menampung pesawat besar seperti Airbus A320 semakin mendesak. Bandara yang lebih modern dan representatif akan menarik lebih banyak maskapai besar, yang pada gilirannya dapat menurunkan harga tiket dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Dengan usulan relokasi ini, diharapkan Bandara H Asan Sampit dapat berkembang menjadi bandara yang lebih kompetitif dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat serta mendorong kemajuan ekonomi di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *