Puluhan WBP Lapas Palangka Raya Terima Remisi Khusus Natal

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Puluhan warga binaan masyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya menerima remisi khusus Natal 2024. Pemberian remisi ini dilaksanakan secara simbolis di Gereja Oikumene Lapas Palangka Raya pada Rabu, 25 Desember 2024. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah petugas dan warga binaan yang memperoleh remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik yang mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Palangka Raya, Wahyu Susetyo, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan penerima. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilaku mereka, serta keterlibatan aktif dalam program pembinaan di Lapas.

“Remisi khusus Natal ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, menunjukkan penurunan tingkat risiko, dan memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.

Wahyu juga berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi pemicu semangat baru bagi para warga binaan. Ia berharap remisi ini tidak hanya sekadar penghargaan, tetapi juga dapat memotivasi para penerima untuk terus taat, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan sepanjang masa hukuman mereka di dalam Lapas.

Pihak Lapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pembinaan yang optimal kepada warga binaan, dengan tujuan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan dapat berkontribusi positif. Pembinaan yang berkelanjutan menjadi salah satu prioritas utama dalam program pemasyarakatan yang dijalankan oleh Lapas Palangka Raya. (*/KK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terkait