PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Kamis (6/2/2025) malam. Rapat pleno itu menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai pasangan calon (paslon) terpilih.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses penyelenggaraan pilkada untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
“KPU telah melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pelaksanaan penetapan dihadiri semua pasangan calon dan partai politik,” kata Sastriadi.
Pada rapat pleno itu juga menetapkan pasangan calon nomor urut 3 atas nama Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara sah atau sama dengan 37,27 persen dari suara sah.
Sementara itu, Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan perdananya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat kepada pihaknya sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalteng.
“Kami sangat menghargai kepercayaan yang telah diberikan dan berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan bersama,” ujar Agustiar.
Ia berkomitmen untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalteng dalam semangat bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kesejahteraan yang merata, menjaga keberagaman dan memperkuat persatuan serta kesatuan diseluruh penjuru daerah,” pungkasnya. (*)