PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM—Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Palangka Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai bagian dari gerakan nasional yang diberi nama “Indonesia Gelap”. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang dinilai merugikan mahasiswa serta dunia pendidikan secara luas.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terkait pemangkasan anggaran yang berdampak pada kualitas pendidikan, fasilitas kampus, hingga kesejahteraan mahasiswa. Mereka menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi tersebut agar pendidikan di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, tetap berjalan optimal dan merata.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ansyari, menerima secara langsung perwakilan mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, Arton dan Ansyari mendengarkan secara seksama tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
Sebagai bentuk komitmen DPRD Kalteng untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD menandatangani surat tuntutan mahasiswa. Surat tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada mahasiswa dan dunia pendidikan.
Arton S. Dohong menegaskan, “DPRD Kalimantan Tengah akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan tuntutan ini demi kemajuan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.”
Aksi “Indonesia Gelap” yang dilakukan mahasiswa di Palangka Raya ini menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam proses demokrasi dan pembangunan daerah. (Redk-2)