PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menemui para peserta aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalteng. Dalam pertemuan tersebut, Arton menyatakan komitmennya untuk menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Dalam pernyataannya, Arton mengapresiasi semangat mahasiswa yang menyuarakan aspirasi mereka secara terbuka dan tertib. Ia menilai, tuntutan yang diajukan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai dan ditanggapi secara serius oleh para pemangku kebijakan.
“Tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari aspirasi yang mereka sampaikan. Kami akan berusaha keras untuk menyalurkan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat melalui jalur yang ada di tingkat daerah,” ujar Arton kepada awak media.
Sebagai Ketua DPRD, ia menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan setiap bentuk aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Arton menambahkan, baik aspirasi yang disampaikan secara lisan maupun tertulis akan dihimpun dan diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dia juga mengungkapkan kesiapannya untuk terus memperjuangkan aspirasi mahasiswa, dengan harapan agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dan merespons tuntutan tersebut secara objektif dan konstruktif.
“Kami akan berupaya agar aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat melalui jalur yang sesuai di pemerintah daerah,” pungkas Arton. (*)












