PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUKKBP3APM) menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak, Selasa (25/2/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, akademisi, lembaga penelitian, serta pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Urianinu Napulangit.
Dalam sambutannya, Urianinu menyampaikan penyusunan rencana aksi daerah Kota Layak Anak Kota Palangka Raya ini sebagai dokumen penjabaran operasional dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya yang bersifat terpadu, bertahap dan berkesinambungan.
“Rencana aksi ini disusun melalui pendekatan indikator lima klaster untuk pembangunan Kota Layak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus,”imbuhnya.
Dikatakannya, rencana aksi ini dimaksudkan untuk menyediakan panduan, arahan serta acuan bagi perangkat daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk berperan serta meningkatkan kontribusi yang optimal dalam upaya mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Palangka Raya.
“Melalui kegiatan ini harapannya dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait dan masyarakat untuk berperan serta mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak,”tambahnya. (Redk-2)