PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
“Informasi mengenai efisiensi anggaran perjalanan dinas pada DPRD Kota Palangka Raya ini baru kami terima beberapa hari yang lalu, sehingga saat ini kami masih melakukan pembahasan internal,” kata Sudarto saat ditemui di Palangka Raya, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini diperkirakan akan berdampak pada pengurangan frekuensi kunjungan kerja pejabat daerah ke luar kota. Meskipun demikian, Sudarto berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi lain agar efektivitas kerja tetap terjaga.
“Kita siap, kita laksanakan, kita backup. Karena bagaimanapun, efisiensi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, kita harus mendukung penuh,” ungkapnya.
Sudarto menekankan, DPRD Palangka Raya akan mendukung kebijakan tersebut dengan menyesuaikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas ini, menurutnya, juga dilakukan untuk memaksimalkan sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama.
Pemerintah pusat, melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, telah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran yang bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang lebih optimal bagi kebutuhan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran yang lebih efisien dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan yang lebih bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. (*)