DPRD Palangka Raya Beri 14 Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM– DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan secara mendalam oleh gabungan komisi. Hal ini sesuai ketentuan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Rekomendasi ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan. Banyak capaian positif selama 2024, namun masih ada aspek yang perlu diperkuat,” ujarnya.

Dari hasil pembahasan, DPRD menyusun 14 poin rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, antara lain:

  • Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),

  • Peningkatan efektivitas program dan kegiatan,

  • Optimalisasi pelayanan publik.

Subandi berharap rekomendasi tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemko demi mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun-tahun mendatang.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Palangka Raya yang lebih baik dan berkelanjutan. (Rekd-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *