DPRD Palangka Raya Sahkan Empat Raperda dan RPJMD 2025-2029, Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– DPRD Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal arah pembangunan kota dengan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna pada 16 April 2025, menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan Palangka Raya berjalan sesuai rencana.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa keempat Raperda yang disahkan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga pelayanan publik. “Pengesahan Raperda ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan regulasi yang mendukung kemajuan kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya RPJMD 2025-2029 sebagai peta jalan pembangunan. Dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam merumuskan program kerja selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan dapat digunakan secara maksimal dan transparan untuk mewujudkan target-target yang tertuang dalam RPJMD.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati,” tegas Subandi. Ia menambahkan bahwa fokus utama pembangunan mencakup peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan disahkannya RPJMD dan Raperda ini, DPRD berharap dapat tercipta sinergi yang harmonis antara semua pihak untuk membangun Kota Palangka Raya yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *