DPRD Palangka Raya Tutup Masa Sidang, 4 Raperda Disahkan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi menutup Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 melalui Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (14/4). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Subandi.

Dalam kesempatan itu, Subandi menyampaikan sejumlah capaian legislatif yang berhasil dituntaskan selama masa persidangan, termasuk pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.

“Alhamdulillah, dalam masa persidangan ini kita telah mengesahkan sebanyak empat Raperda,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga telah memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Subandi menyebut, Kota Palangka Raya menjadi salah satu daerah pertama yang menyelesaikan rekomendasi LKPJ tersebut.

DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Subandi menyatakan laporan resmi akan disampaikan setelah pansus merampungkan tugasnya.

Tak hanya legislasi dan pengawasan, DPRD juga telah menyetujui rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai arah pembangunan jangka menengah Kota Palangka Raya.

“Kami juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan serta rapat kerja dengan mitra, agar pelaksanaan APBD berjalan maksimal,” pungkas Subandi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *