DPRD Kalteng Studi Banding ke Kalsel, Evaluasi Efektivitas Pembahasan LKPj Gubernur

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin (21/4).

Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng, Sudarsono, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan menyerap praktik baik dari DPRD Kalsel yang dinilai lebih tertata dan efisien dalam membahas LKPj kepala daerah.

“DPRD Kalsel membagi pansus menjadi empat, masing-masing sesuai dengan komisi. Dengan sistem ini, pembahasan menjadi lebih fokus dan mendalam karena setiap pansus hanya menangani mitra kerjanya sendiri,” ujarnya.

Sebaliknya, DPRD Kalteng selama ini hanya membentuk satu pansus untuk membahas seluruh isi LKPj dalam waktu 30 hari kerja. Menurut Sudarsono, skema tersebut kurang ideal karena volume pembahasan yang besar tidak sebanding dengan waktu yang tersedia.

“Dengan jumlah mitra kerja yang banyak, pendalaman materi menjadi kurang maksimal. Kami melihat model pembagian pansus berdasarkan komisi seperti di Kalsel bisa menjadi solusi agar pengawasan lebih tajam,” tambahnya.

Melalui studi komparatif ini, DPRD Kalteng berencana mengadopsi sistem serupa sebagai bagian dari reformasi internal kelembagaan, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Dengan struktur yang lebih efisien, kami bisa memberi masukan yang lebih konstruktif bagi perbaikan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tandas Sudarsono.

Kunjungan ini juga menegaskan komitmen DPRD Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas kerja legislatif, demi memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *