PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Hari Raya Idul-Adha 1446 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan kesiapannya dalam mengawasi proses distribusi dan pasokan pangan di wilayah itu.
Komitmen itu disampaikan setelah kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan di Pasar Besar bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya (Kepolisian Resor) Kota setempat.
Hal itu bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan. Selasa (3/5/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal distribusi bahan pangan, terutama yang dipaso dari luar wilayah Palangka Raya.
“Dari hasil pengecekan kami di lapangan, ada beberapa bahan pokok penting yang masuk dari luar daerah. Ini menjadi perhatian kami bersama, dan kami siap melakukan pengawasan intensif untuk mencegah terjadinya penyelewengan,” jelas Erlan.
Ia menjelaskan bahwa distribusi bahan pokok yang berasal dari luar daerah berpotensi menghadapi berbagai kendala, seperti keterlambatan pengiriman maupun kemungkinan terjadinya permainan harga.
Karena itu, peran serta aparat sangat dibutuhkan untuk memastikan proses distribusi berjalan aman dan lancar.
“Polda Kalteng bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan. Jika ditemukan adanya praktik penimbunan atau pelanggaran distribusi lainnya, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Erlan juga mengingatkan para pelaku usaha dan distributor agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan dengan memanfaatkan momentum hari besar keagamaan, karena hal itu dapat merugikan masyarakat secara luas.
Ia turut menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam upaya menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan, demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap tercukupi dengan baik.
“Pengamanan distribusi pangan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (*)













