Peran Ketua RT Diharapkan Lebih Optimal

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Peran ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kota Palangka Raya diharapkan lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan naiknya insentif dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.

“Peningkatan insentif bagi RT dan RW menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah kota terhadap aparat di tingkat bawah yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi.

Naiknya insentif tersebut merupakan bagian dari program unggulan yang dijanjikan dalam masa kampanye oleh Wali dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Fairid-Zaini.

Untuk itu, adanya kenaikan insentif ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat dan motivasi kerja para RT dan RW dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan.

“Kenaikan insentif ini menjadi angin segar sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi ketua RT untuk memaksimalkan peran mereka,” ucapnya.

Dengan adanya peningkatan insentif ini, DPRD Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *