PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi melantik Endang Susilawati sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Agus Pramono dari Fraksi Partai Gerindra.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S. Dohong, di ruang rapat utama gedung dewan. Acara juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris DPRD, serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan harapan agar Endang dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen menyuarakan kepentingan rakyat. “Kami berharap kehadiran Ibu Endang dapat memperkuat kinerja legislatif dan semakin mempererat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Arton.
Usai dilantik, Endang menyampaikan kesiapan dan komitmennya sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan akan fokus memperjuangkan pemberdayaan perempuan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong kemajuan daerah.
“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Fokus saya adalah meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan dan mempererat sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Endang kepada awak media.
Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam sambutannya mengapresiasi pelantikan tersebut dan berharap Endang dapat menjalankan perannya dengan integritas tinggi serta aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pelantikan ini juga menandai kesinambungan fungsi legislasi DPRD Kalteng dalam memastikan pemerintahan yang responsif dan inklusif di wilayah Kalimantan Tengah. (Redk-2)