PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Tren urbanisasi di Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah pun didorong untuk segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah munculnya persoalan sosial dan tekanan terhadap infrastruktur kota.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan bahwa laju urbanisasi yang tidak dibarengi dengan perencanaan dan pengelolaan tata kota yang matang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kemacetan lalu lintas, keterbatasan hunian layak, hingga lonjakan kebutuhan lapangan kerja.
“Pertambahan jumlah penduduk harus dijawab dengan kesiapan dari sisi pelayanan publik dan tata kelola perkotaan. Pemerintah juga perlu memperkuat sistem pengawasan agar dampak negatif urbanisasi bisa ditekan sejak dini,” ujar Sigit, Jumat (13/6).
Prioritaskan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Sigit menekankan bahwa pemerintah harus memprioritaskan pembangunan fasilitas umum, seperti transportasi massal, layanan pendidikan, akses air bersih, serta pengelolaan permukiman yang layak dan ramah lingkungan.
“Pengawasan terhadap pembangunan permukiman perlu diperketat. Kota yang berkembang harus tetap mengedepankan kualitas hidup warganya, bukan sekadar pertumbuhan fisik,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Ia menilai bahwa keberhasilan mengelola urbanisasi sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif dunia usaha dan masyarakat. Kebijakan pembangunan harus berbasis pada kondisi nyata di lapangan dan melibatkan aspirasi warga.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan memastikan proses urbanisasi berlangsung tertata, terarah, dan memberi manfaat merata,” tambahnya.
Sigit juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi kebijakan tata ruang dan pembangunan, agar setiap langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan berkelanjutan. (Redk-2)