PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa percepatan pengesahan Raperda ini sangat penting agar implementasi program pembangunan bisa segera dimulai.
“Seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD ini. Kami berharap pengesahan bisa selesai sebelum akhir Juni,” tegas Arton saat memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar belum lama ini di gedung DPRD Kalteng.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi pembangunan “Kalteng Bermartabat”, dengan lima prioritas utama, yaitu:
-
Peningkatan kualitas pendidikan inklusif
-
Pemerataan layanan kesehatan
-
Pembangunan infrastruktur berkeadilan
-
Penguatan ekonomi lokal berbasis kerakyatan
-
Pelestarian kearifan lokal melalui program unggulan Huma Betang
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, secara resmi menyerahkan draf Raperda tersebut kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan. Ia menegaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini menjadi fondasi yang akan mengarahkan seluruh sektor pembangunan menuju visi besar Indonesia Emas 2045 dari tingkat provinsi,” ujarnya.
DPRD bersama tim teknis pemerintah daerah kini tengah membahas secara intensif setiap substansi RPJMD. Jadwal pembahasan telah ditetapkan agar pengesahan dapat dilakukan pada akhir Juni, sehingga dokumen ini bisa segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Redk2)