PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyoroti kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya. Ia menilai fasilitas kesehatan tersebut sudah tidak layak menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Menurutnya, selain bangunan yang mulai rusak, lokasi Puskesmas Kayon juga tidak mendukung lonjakan jumlah pasien yang datang setiap hari.
“Halaman parkirnya sangat sempit, dan itu sering menyebabkan kemacetan karena kendaraan pengunjung meluber ke badan jalan, terutama saat jam sibuk,” ungkap legislator Fraksi PAN, belum lama ini.
Berdasarkan kondisi tersebut, Arif mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera merealisasikan relokasi Puskesmas Kayon. Ia berharap usulan itu dapat diakomodasi dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026.
“Jangan ditunda-tunda lagi, ini soal pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” tegasnya.
Relokasi dinilai sebagai langkah strategis demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga di wilayah Bukit Tunggal dan sekitarnya. (Redk-2)