DPRD Palangka Raya bersama Pemko Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD 2025

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Kantor DPRD, Jumat (8/8/2025).

Dalam dokumen perubahan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,46 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp1,51 triliun lebih. Kondisi ini memunculkan defisit anggaran Rp47,1 miliar lebih. Namun, defisit tersebut diproyeksikan dapat tertutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp47,1 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Memang dalam sistem penyusunan APBD itu selalu ada defisit. Jadi nanti harapan kami adalah itu ditutup dengan Silpa di tahun yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan sudah sesuai dengan tata tertib DPRD. Setelah disetujui dalam paripurna, dokumen Perubahan APBD 2025 akan dikirim ke Pemprov Kalimantan Tengah untuk dikaji dan dievaluasi.

“Setelah hasil evaluasi keluar, kami akan paripurnakan. Dengan demikian, pembahasan anggaran perubahan APBD telah selesai,” jelas Subandi.

Selain menutup defisit, terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar. Tak hanya itu, Pemko Palangka Raya juga menerima tambahan anggaran Rp15 miliar dari Bantuan Pemerintah ke Pemerintah (BPH) melalui Kementerian Keuangan, yang dialokasikan untuk Dinas PUPR serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Harapan kami, tambahan anggaran untuk PUPR dan Perkim bisa menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang peningkatan jalan, drainase, dan infrastruktur lainnya,” pungkas Subandi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *