DPRD Palangka Raya Tutup Masa Sidang III 2025 dengan Capaian Sembilan Perda Strategis

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menutup Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan catatan kinerja yang signifikan. Dalam kurun waktu empat bulan, DPRD berhasil mengesahkan sembilan peraturan daerah (perda) yang dinilai strategis dan berdampak langsung pada arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen lembaganya dalam melaksanakan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Capaian ini menunjukkan kesungguhan DPRD dalam mengawal kebijakan daerah secara maksimal dan memastikan setiap regulasi yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (14/8/2025).

Adapun sembilan perda yang disahkan meliputi Perubahan APBD 2025, RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029, Pertanggungjawaban APBD 2024, tiga perda hasil fasilitasi gubernur, serta dua rekomendasi DPRD.

Dalam bidang anggaran, DPRD turut membahas KUA-PPAS Perubahan dan APBD Perubahan 2025, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan efisien. Sedangkan fungsi pengawasan diwujudkan melalui rapat kerja bersama perangkat daerah (OPD), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta kunjungan lapangan terhadap proyek-proyek strategis di wilayah kota.

Subandi menegaskan bahwa DPRD akan terus memperkuat perannya sebagai mitra kritis sekaligus mitra konstruktif bagi pemerintah daerah, dengan fokus pada kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *