DPRD Palangka Raya Serap Aspirasi Warga Sabaru, Dorong Penyelesaian dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan (Dapil) III melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Sabaru, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat Kecamatan Sebangau dan Pahandut untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah mereka.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah isu strategis mencuat. Salah satunya adalah sengketa lahan antara SMPN 7 Palangka Raya dengan warga setempat, yang hingga kini belum menemukan titik terang. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, terutama di kawasan pemukiman yang dinilai sudah tidak layak dilalui.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, mengungkapkan bahwa pelebaran Jalan Basir Jahan VI menjadi salah satu usulan prioritas masyarakat. Menurutnya, peningkatan arus kendaraan setiap hari membuat jalan tersebut semakin sempit dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.

“Jalan ini sudah lama tidak diperbaiki, padahal menjadi jalur penting bagi aktivitas warga. Usulan pelebaran sangat realistis dan harus segera direspons oleh pemerintah daerah,” ujar Hasan.

Selain infrastruktur, perhatian juga diberikan pada Panti Asuhan Ayah Bunda, yang dinilai membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah. Warga berharap adanya bantuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar bagi anak-anak yatim piatu yang tinggal di sana.

Tak kalah penting, warga juga menyoroti kondisi Jalan Nyai Remu I dan II yang kerap becek dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Masalah ini dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan sudah lama belum tersentuh perbaikan.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan kami tampung dan bahas bersama di DPRD, sebelum diteruskan kepada pemerintah kota. Kami ingin memastikan setiap usulan mendapat tindak lanjut sesuai skala prioritas,” tegas Hasan.

Ia juga memastikan bahwa DPRD akan mengawal penyelesaian sengketa lahan SMPN 7 Palangka Raya serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Sabaru dan sekitarnya.

“Warga sudah terlalu lama menunggu perubahan. Jalan yang rusak, persoalan lahan pendidikan, dan fasilitas sosial yang terbatas harus segera mendapatkan solusi konkret. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *