PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang tanpa batas, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengingatkan pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah penyebaran informasi palsu (hoaks) yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
“Kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi sangat dibutuhkan agar tidak mudah terjebak kabar bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan keresahan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Mukarramah menilai, perkembangan teknologi dan media sosial yang begitu pesat telah membawa kemudahan sekaligus tantangan baru. Informasi dapat tersebar dalam hitungan detik tanpa melalui proses verifikasi yang memadai. Hal ini, menurutnya, berpotensi memicu kesalahpahaman bahkan konflik di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga mencakup kesadaran kritis untuk menilai keakuratan dan kredibilitas sumber informasi.
“Literasi digital itu bukan sekadar soal bisa memakai gawai atau media sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mampu berpikir kritis, mengenali sumber informasi yang kredibel, serta menahan diri untuk tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mukarramah mendorong agar program peningkatan literasi digital dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam bidang pendidikan, komunikasi publik, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan edukasi yang tepat dan berkelanjutan, kita bisa membentuk masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tapi juga cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital,” tutupnya. (*)

 
																						











