Sekolah Rakyat Resmi Jadi Solusi Anak Putus Sekolah, Sri Ani Rintuh: Semua Gratis

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat (SR) merupakan langkah nyata dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dinilai mampu menekan angka anak putus sekolah sekaligus mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila.

Menurut Sri Ani, pendidikan adalah pintu gerbang menuju Indonesia yang cerdas dan makmur. Karena itu, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.

“Sekolah Rakyat memang dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak tidak mampu, anak jalanan, dan anak terlantar. Program ini merupakan rancangan Presiden Prabowo yang memihak rakyat kecil dan rakyat miskin. Semua ditanggung negara, tidak ada biaya, jadi anak-anak bisa fokus belajar meraih masa depan dan cita-citanya,” tegas Sri Ani, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Sri itu menjelaskan bahwa SR menjadi langkah strategis untuk mengurangi angka putus sekolah, khususnya di daerah dengan kerawanan ekstrem. Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari asrama, pakaian, hingga makanan, ditanggung negara secara penuh.

“Program ini sangat strategis dan bagus oleh Bapak Presiden Prabowo melalui Kementerian Sosial. Jadi tidak ada lagi anak yang putus sekolah, karena negara hadir dengan Sekolah Rakyat yang menanggung seluruh biaya 100 persen,” jelasnya.

Selain itu, ia juga merekomendasikan agar program ini bisa melibatkan masyarakat lokal, baik dalam perekrutan tenaga pengajar maupun pengelolaan sekolah.

“Kalau bisa, tenaga pengajar diambil dari putera daerah dan sarjana di wilayah asal sekolah berada. Dengan begitu, manfaatnya lebih terasa langsung bagi masyarakat setempat,” sarannya.

Sri Ani berharap, program Sekolah Rakyat dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, sekaligus memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan biaya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *