PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memimpin Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Seluruh fraksi pendukung DPRD yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN sepakat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Meski demikian, tiap fraksi menyertakan sejumlah masukan, catatan kritis, serta pertanyaan terkait arah kebijakan pembangunan dan prioritas penggunaan anggaran di tahun mendatang.
Arton menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama pihak eksekutif.
“Segala saran dan pertanyaan dari tujuh fraksi pendukung akan ditindaklanjuti. Kami menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur pada Rapat Paripurna berikutnya,” ujar Arton.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran seusai rapat mengapresiasi pandangan fraksi dan menekankan pentingnya menjaga efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar penyesuaian belanja, tetapi langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi.
“Efisiensi anggaran pasti berdampak berbeda pada setiap daerah, karena tantangan mereka juga berbeda. Namun, ini menjadi bahan evaluasi agar kami bekerja lebih profesional dan berhati-hati,” tutur Agustiar.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi hak masyarakat atas program-program pemerintah, termasuk Program Kartu Huma Betang yang mulai dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Yang utama, efisiensi tidak boleh menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal proses pembahasan Rancangan APBD 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan secara mendalam antara legislatif dan eksekutif guna memastikan anggaran tersusun secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. (*)














