DPRD Dorong Produk Hukum Daerah Berorientasi pada Kemudahan Investasi

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus dirancang dengan orientasi pada kemudahan investasi dan peningkatan daya saing ekonomi lokal. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Aturan yang dibuat harus mendorong kemudahan berusaha dan menarik investor untuk berinvestasi di Palangka Raya,” ujar Tantawi, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, investasi yang tumbuh akan menciptakan efek berantai bagi perekonomian daerah — mulai dari peningkatan lapangan kerja, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga penguatan struktur fiskal pemerintah kota.

“Kalau investasi tumbuh, maka kesempatan kerja terbuka luas, PAD meningkat, dan kemandirian ekonomi daerah bisa tercapai,” tegasnya.

Tantawi menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen memperkuat regulasi yang ramah dunia usaha, salah satunya melalui penyusunan serta penyempurnaan peraturan daerah terkait pendapatan dan investasi daerah.

Ia menilai, produk hukum tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki daya dorong nyata terhadap aktivitas ekonomi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Setiap Raperda harus dikaji secara komprehensif agar benar-benar menjadi landasan kuat bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Tantawi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan antarlevel pemerintahan dalam membangun kepercayaan investor. Keselarasan kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan ekonomi.

“Tanpa sinergi, kebijakan yang baik di tingkat daerah bisa saja tidak berjalan maksimal. Maka koordinasi harus terus diperkuat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *