PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sampah melalui pendekatan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan memberikan masukan strategis terhadap program pengelolaan lingkungan.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dewan terhadap kebijakan dan program lingkungan hidup di daerah. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pentingnya penyusunan rencana induk pengelolaan sampah (RIPS) sebagai panduan strategis bagi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Kami mendorong agar segera disusun rencana induk pengelolaan sampah yang sejalan dengan perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk. Dengan pedoman tersebut, sistem pengelolaan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurut Hap, pengelolaan sampah di Palangka Raya masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari keterbatasan sarana dan prasarana, maupun tingkat partisipasi masyarakat yang belum optimal. Karena itu, ia menilai perlu ada langkah-langkah strategis yang dimulai dari pengelolaan di tingkat rumah tangga, kawasan permukiman, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan dalam mengatasi persoalan sampah,” tegasnya.
Selain isu sampah, Komisi II juga menyoroti pentingnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, serta langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hap menambahkan, peningkatan kesadaran dan tanggung jawab bersama merupakan modal penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah dan optimalisasi fungsi laboratorium lingkungan DLH.
“Meskipun anggaran tahun 2026 relatif terbatas, kami tetap optimistis langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan demi mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang bersih, sehat, dan asri,” pungkasnya. (*)












