PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya laba yang diperoleh, tetapi dari seberapa besar kontribusi riil yang diberikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan BUMD itu jangan hanya dilihat dari angka keuntungan. Ukuran sesungguhnya adalah seberapa besar kontribusi nyata mereka terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan warga di daerah,” ujar Okki, Jumat (24/10/2025).
Okki menjelaskan, BUMD semestinya menjadi motor penggerak perekonomian daerah, bukan hanya entitas bisnis yang berorientasi profit. Karena itu, kinerja korporasi yang baik harus berjalan seiring dengan peran sosial dan strategis dalam memperkuat pendapatan daerah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mencapai sekitar Rp41,9 miliar, yang sebagian besar bersumber dari kinerja BUMD. Target tersebut, kata Okki, menunjukkan betapa besar harapan pemerintah terhadap kontribusi perusahaan daerah.
Ia juga mengapresiasi capaian positif Bank Kalteng yang hingga September 2025 berhasil membukukan laba bersih lebih dari Rp310 miliar dengan total aset mencapai Rp21,5 triliun.
“Capaian ini membanggakan dan harus dijaga. Namun, pertumbuhan positif itu perlu diimbangi dengan kebijakan strategis agar manfaat ekonominya dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Okki mendorong pemerintah provinsi untuk mengevaluasi penyertaan modal dan mekanisme pembagian dividen BUMD agar pengelolaan dana publik benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.
Selain sisi finansial, ia menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap BUMD yang menerima penyertaan modal harus memiliki indikator kinerja yang jelas serta target kontribusi terukur terhadap PAD.
“Apabila tata kelolanya baik dan kinerjanya terukur, BUMD akan menjadi penggerak ekonomi yang kuat bagi daerah. Harapan kami, BUMD di Kalimantan Tengah tidak hanya sehat secara keuangan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)












