DPRD Ingatkan: Penanganan Stunting di Barito Utara Jangan Hanya Rapat, Harus Ada Aksi Nyata di Lapangan

MUARA TEWEH, KALTENGKITA.COM– Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menangani stunting. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program percepatan penurunan stunting hanya akan tercapai jika seluruh perangkat daerah benar-benar bergerak dan melakukan aksi nyata di lapangan.

“Kami di DPRD sepenuhnya mendukung percepatan penurunan stunting. Tapi jangan berhenti pada rapat dan wacana saja. Harus ada kolaborasi konkret antar perangkat daerah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa. Tanpa itu, target sulit tercapai,” tegas Patih Herman AB, beberapa waktu lalu.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap intervensi gizi dan edukasi masyarakat agar setiap bantuan tepat sasaran.

“Jangan sampai semangatnya hanya di ruang rapat, tapi minim aksi di lapangan. Ini tentang masa depan anak-anak Barito Utara dan generasi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Patih Herman berharap rapat koordinasi percepatan penurunan stunting dapat menjadi momentum untuk menyatukan komitmen, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah strategis yang lebih terukur.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menggelar Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Aula Bappeda Litbang. Kegiatan tersebut menjadi wujud keseriusan Pemkab dalam menangani stunting yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, melalui Sekda Muhlis, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan investasi utama untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan mendorong OPD terkait, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A, agar segera mengeksekusi program-program strategis,” ujarnya.

Adapun langkah prioritas meliputi pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, dan anak usia 0–59 bulan, serta pemberian makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting.

Dengan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, dan masyarakat, percepatan penurunan stunting di Barito Utara diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi generasi mendatang. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *