MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P., menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 harus benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memulai penyusunan RPJMD lebih awal melalui Kick Off Meeting di Gedung Balai Antang Muara Teweh.
“Ini momentum penting untuk memastikan visi dan misi kepala daerah benar-benar terimplementasi serta selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujar Hj. Mery.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar arah kebijakan lima tahun ke depan tepat sasaran.
“RPJMD ini harus mencerminkan harapan masyarakat. Kami berharap perangkat daerah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, melibatkan DPRD, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, hingga penyandang disabilitas,” katanya.
Terkait 11 program unggulan yang disampaikan Bupati, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan politik dan penganggaran dengan mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas.
“Program pendidikan gratis 16 tahun, peningkatan infrastruktur, hingga layanan kesehatan gratis adalah harapan besar masyarakat. DPRD akan mengawal agar semua program itu terealisasi secara adil dan merata,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan teknokratis dan partisipatif dalam penyusunan RPJMD, sehingga pembangunan tidak hanya fokus pada kemajuan fisik, tetapi juga pada keadilan sosial di seluruh wilayah Barito Utara.
“Kami ingin pembangunan lima tahun mendatang menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat, baik di kota maupun pelosok desa,” ungkapnya.
Hj. Mery menilai penyusunan RPJMD 2025–2029 ini menjadi pijakan awal arah pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan. DPRD, lanjutnya, siap mendukung penuh proses tersebut selama dilakukan secara transparan, inklusif, dan berpihak kepada rakyat.
Penyusunan RPJMD ditargetkan selesai dalam tiga bulan, lebih cepat dari batas maksimal enam bulan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif menuju Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (Redk-2)












