MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, secara resmi membuka dan memimpin Rapat Persiapan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di ruang sidang dewan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah bersama seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Mery Rukaini menegaskan bahwa proses penyusunan APBD merupakan fondasi penting dalam menata arah pembangunan daerah. Ia menilai tahap awal ini harus dilakukan secara teliti, transparan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, DPRD tidak hanya berperan dalam mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh kebijakan anggaran disusun berdasarkan aspirasi publik.
“Persiapan APBD bukan semata-mata tentang angka dan pos belanja, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Mery juga menekankan pentingnya sinergi internal di tubuh legislatif demi menyusun anggaran yang komprehensif serta realistis. Diskusi yang mendalam antaranggota dewan dinilainya akan menghasilkan arah kebijakan yang jelas dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Pada tahapan inti, Mery memandu pembahasan mengenai struktur prioritas belanja dan arah kebijakan fiskal daerah dalam Rancangan APBD 2026. Setiap usulan program maupun kegiatan dikaji ulang kesesuaiannya dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah, agar anggaran benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Barito Utara.
Menutup rapat, Ketua DPRD Barito Utara tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh rangkaian proses penyusunan APBD 2026 hingga tahap pengesahan.
Ia memastikan bahwa seluruh tahapan dijalankan sesuai prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik—transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Redk-2)












