PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan dalam program nasional tersebut.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa anak merupakan aset berharga sekaligus penentu masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak—mulai dari hak hidup, hak tumbuh kembang, hak mendapatkan perlindungan, hingga hak berpartisipasi—harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
“Menyadari pentingnya semua itu, maka Pemko Palangka Raya terus memperkuat sinergi lintas sektor dengan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media untuk memenuhi seluruh kriteria Kota Layak Anak,” jelas Zaini, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan bahwa program KLA bukan hanya agenda pemerintah, tetapi sebuah gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memastikan setiap anak di Palangka Raya dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik di Palangka Raya selalu berperspektif anak. Anak-anak harus merasa aman, bahagia, dan memiliki ruang untuk berpartisipasi,” ujar Zaini.
Program KLA mencakup lima klaster hak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, pengasuhan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus bagi anak. Sejumlah capaian positif telah diraih Kota Palangka Raya, meski masih terdapat berbagai tantangan.
“Saya mengingatkan bahwa masih banyak tugas yang harus diselesaikan, seperti peningkatan kualitas pengasuhan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak, serta penyediaan ruang bermain dan ruang kreatif yang aman,” pungkasnya. (*)













