PURUK CAHU, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan tema “Pajak Kita, dari Kita untuk Kita” sekaligus pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025, Senin (24/11/2025) di Puruk Cahu.
Laporan kegiatan disampai, plt .Kepala dinas Bapenda Cahaya Rinae, sementara pembukaan kegiatan dan sambutan resmi pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, SE karena berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Asisten III menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Kemendagri serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun potensi penerimaannya belum tergali secara maksimal.
Disebutkan, masih ada beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya capaian PBB-P2, seperti:
minimnya pemahaman masyarakat mengenai aturan perpajakan,
lemahnya penegakan sanksi,
kesadaran wajib pajak yang masih rendah,
serta pelayanan perpajakan yang perlu ditingkatkan.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan dan penerimaan PBB-P2 dapat meningkat sehingga berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Asisten III.
Asisten III juga meminta seluruh peserta mulai dari perangkat kecamatan, lurah, hingga kepala desa mengikuti kegiatan sampai selesai, agar pemahaman mengenai PBB-P2 semakin baik dan dapat diterapkan di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan itu, ia secara resmi membuka kegiatan sosialisasi sekaligus rangkaian pengundian hadiah PBB-P2 Tahun 2025.














