PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan bahwa Pemerintah Kota tetap menjaga hak-hak ASN di tengah potensi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
“Meskipun kondisi keuangan daerah diprediksi menghadapi tekanan, tidak akan ada pengurangan jumlah pegawai maupun penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ucapnya, Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan ini ia menyampaikan, tidak ada pengurangan pegawai dan tidak ada penghapusan TPP. Ini bentuk komitmen kepada seluruh ASN.
“Namun, komitmen tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dari seluruh ASN. Kami memperhatikan ASN, tetapi kami juga berharap ASN bekerja profesional, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya itu dalam hal ini meminta agar seluruh ASN terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Cantik,” ungkapnya. (*)













