MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) bergerak cepat melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang ditemukan tanpa identitas.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak-hak sipil setiap warga, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan, kehilangan dokumen, atau tidak memiliki data kependudukan yang valid.
Pengecekan dilakukan menggunakan sistem biometrik yang mencocokkan sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Jika data individu tersebut ditemukan, proses administrasi dapat dilanjutkan sesuai prosedur. Namun bila tidak ada kecocokan, maka ia akan diproses sebagai penduduk yang belum pernah tercatat secara resmi.
Menanggapi penanganan cepat tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyampaikan apresiasi atas sinergi Disdukcapil dan Dinsos PMD dalam menangani kasus ini.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar,” ujar H Suparjan Efendi pada Kamis (9/10) di Muara Teweh.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama lintas sektor agar pelayanan administrasi kependudukan semakin inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lanjut usia tanpa dokumen.
“Perlu adanya koordinasi yang lebih kuat antarinstansi agar layanan administrasi kependudukan bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok. DPRD akan terus mendukung program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam urusan kependudukan,” tegasnya. (Redk-2)












