MUARA TEWEH,KALTENGKITA.COM— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menggelar Ekspose Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2025 di Aula DLH Barito Utara, Rabu (3/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kepala DLH, drg. Dwi Agus Setijowati, dan dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Dwi Agus menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi tantangan global sekaligus isu strategis yang memengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah. Inventarisasi GRK, katanya, merupakan kewajiban daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
“Melalui kegiatan ekspose hari ini, kita memastikan Kabupaten Barito Utara memiliki basis data emisi GRK yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dwi Agus.
Perwakilan akademisi ULM Banjarmasin, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menjelaskan bahwa inventarisasi GRK adalah langkah fundamental dalam merumuskan strategi mitigasi perubahan iklim yang efektif dan berbasis sains.
“Hasil inventarisasi ini diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, yang menilai laporan inventarisasi GRK ini sebagai pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang lebih terarah.
“Saya sangat mendukung langkah DLH Barito Utara yang telah melaksanakan inventarisasi GRK. Ini adalah pijakan penting agar kebijakan lingkungan di daerah kita semakin terarah dan berbasis data ilmiah,” tegasnya.
Sri Neni menilai pembangunan rendah karbon harus menjadi fokus utama, mengingat dampak perubahan iklim kini semakin sering dirasakan, mulai dari cuaca ekstrem, banjir, hingga penurunan kualitas lingkungan. Dengan data emisi yang lengkap, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi mitigasi di sektor energi, persampahan, hingga tata guna lahan.
“Pengendalian GRK bukan hanya tugas DLH, tetapi seluruh OPD dan juga masyarakat. Kolaborasi harus diperkuat agar Barito Utara dapat berkontribusi dalam upaya nasional menurunkan emisi,” tambahnya.
Ia juga mendorong peningkatan edukasi publik terkait dampak perubahan iklim dan pentingnya perilaku ramah lingkungan di berbagai lapisan masyarakat.
Ekspose Laporan GRK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Barito Utara menuju pembangunan rendah emisi, berketahanan iklim, dan berkelanjutan. (Redk-2)












