PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi dan Dokumentasi sebagai upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (4/12/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Hendra Surya, menjelaskan bahwa monev ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik sepanjang satu tahun terakhir, sekaligus mengukur tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam memenuhi standar layanan.
“Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus hambatan yang dihadapi PPID Pelaksana dalam penerapan keterbukaan informasi, serta membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap badan publik berkewajiban menyediakan layanan informasi yang mudah diakses, baik melalui pengumuman maupun permohonan informasi.
Ia mengungkapkan bahwa Diskominfo telah melakukan berbagai upaya penguatan, seperti penyelenggaraan Desk Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada 14 April 2025 serta program PPID Goes To Campus. Sosialisasi juga diperluas melalui media publikasi luar ruang, termasuk banner, leaflet, spanduk, dan stiker yang disebarkan ke kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah, serta melalui kanal media sosial.
Namun demikian, Hendra mengakui masih adanya badan publik di lingkungan Pemko Palangka Raya yang belum mengunggah dokumen informasi publik pada laman PPID. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian penting dalam monev tahun ini.
“Melalui monev ini, kami berharap badan publik berkomitmen untuk menyediakan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan transparan. Dengan begitu, kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat meningkat, sejalan dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya,” pungkasnya. (*)













