Pemko Palangka Raya Gelar Monev Layanan Informasi dan Dokumentasi

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Informasi dan Dokumentasi di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 128 PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palangka Raya. Diskominfo Palangka Raya turut hadir sebagai narasumber untuk memberikan penguatan terkait standar layanan informasi publik.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Pemko berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“Sejumlah aspek menjadi fokus utama, termasuk pengukuran tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam memenuhi standar layanan informasi publik. Tujuannya untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Samsul juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kebijakan informasi dan dokumentasi di seluruh PPID Pelaksana.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan informasi publik dapat dioptimalkan, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dan kecepatan dalam mengakses informasi,” tambahnya.

Ia berharap melalui Monev ini, seluruh perangkat daerah dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi terwujudnya transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *