PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Langkah tersebut diwujudkan melalui rencana pembangunan gedung pelayanan baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada tahun 2026 mendatang.
Gedung yang akan dibangun tepat di belakang kantor Disdukcapil yang ada saat ini tersebut dirancang sebagai pusat layanan kependudukan yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, mengatakan pembangunan gedung baru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
“Gedung baru ini akan difungsikan khusus untuk pelayanan publik, terutama layanan administrasi kependudukan hingga pelayanan jemput bola. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan yang lebih baik bagi warga,” ujarnya.
Pembangunan dijadwalkan dimulai pada Triwulan II tahun 2026, atau sekitar bulan Juni, dan akan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya sebagai instansi teknis pelaksana.
Sabirin menyebutkan, fasilitas pelayanan baru tersebut akan mengusung konsep pelayanan satu pintu, dilengkapi ruang tunggu yang luas, fasilitas ramah disabilitas, serta dukungan sistem layanan berbasis digital untuk mengurangi antrean manual.
“Rencananya, gedung Disdukcapil yang baru ini akan menjadi salah satu gedung pelayanan paling representatif. Kami ingin masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang jauh lebih baik, cepat, dan efisien,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan sarana prasarana merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan, agar mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Dengan adanya gedung baru, kami semakin siap memberikan pelayanan dalam volume yang lebih besar dengan kualitas yang terus ditingkatkan,” pungkas Sabirin. (*)










