Pemprov Kalteng Gelar Petemuan dengan DPD RI

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan berlangsung pada Senin (19/5/2025) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti berbagai tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti tumpang tindih perizinan, kurangnya koordinasi, dan konflik sosial terkait pengelolaan tanah dan sumber daya.

Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dan adat dalam pengelolaan sumber daya untuk menghindari ketegangan sosial dan memastikan distribusi manfaat yang adil. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama melalui komunikasi terbuka dan kolaborasi yang kuat.

“Komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Kalimantan Tengah,” tegas Gubernur.

Sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyatakan bahwa UU No. 23 Tahun 2014 telah membawa dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam aspek kewenangan, penganggaran, dan pelayanan publik. Kunjungan DPD RI ke Kalteng menjadi momen strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah dalam rangka peningkatan mutu pemerintahan dan pembangunan.

“Selaras dengan ASTA CITA Presiden, kami berharap potensi sumber daya alam di Kalteng dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPD RI yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Diharapkan, forum diskusi ini menghasilkan solusi konkret atas persoalan di lapangan, sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

Wagub menambahkan bahwa hasil pertemuan ini diharapkan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan yang lebih baik ke depan. Pemerintah Provinsi Kalteng siap berkolaborasi dengan DPD RI dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Pemerintahan daerah yang baik dan bersih akan menjadi eskalator bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Edy Pratowo.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Sewitri, menyampaikan bahwa pemetaan wilayah menjadi dua kelompok termasuk Kalimantan Tengah merupakan strategi untuk menghimpun aspirasi daerah secara lebih maksimal. Ia menyebut Kalteng sebagai wilayah strategis secara geografis dan demografis, dengan isu-isu penting seperti pendidikan, kehutanan, dan perizinan yang relevan dalam pembahasan revisi UU Pemerintahan Daerah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas.

Sewitri mendorong seluruh kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang terbuka dalam menyuarakan gagasan dan masukan konstruktif.

“Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar aspirasi daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. Menutup sambutannya, Sewitri menyampaikan apresiasi atas kekayaan budaya Kalimantan Tengah sebagai warisan yang patut dijaga dan dibanggakan.

Turut hadir dalam pertemuan ini: Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, jajaran rombongan DPD RI dari seluruh Indonesia, unsur Forkopimda, serta para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *