DPRD Dukung Penertiban PKL Demi Penataan Drainase Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM–Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin saat ini tengah memprioritaskan penataan saluran drainase guna mengoptimalkan fungsinya. Salah satu langkah yang diambil adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, yang menilai langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur kota.

“PKL harus sadar akan pentingnya fungsi drainase. Jangan menunggu sampai ditindak pemerintah kota. Kalau sudah tahu berdagang di atas saluran, sebaiknya segera pindah,” tegas Khemal, belum lama ini.

PKL Diminta Segera Tertibkan Diri
Khemal mengimbau para PKL untuk segera mencari lokasi berdagang yang lebih layak dan tidak merusak fasilitas publik. Ia menekankan bahwa menjaga drainase bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Kalau infrastruktur kita bisa dijaga bersama, anggaran pembangunan tidak perlu lagi difokuskan untuk perbaikan di tempat yang sama, tapi bisa dialihkan ke wilayah lain yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran dan Pemerataan Pembangunan
Lebih lanjut, Khemal menyebut bahwa perlindungan terhadap infrastruktur kota akan berdampak langsung pada efisiensi anggaran dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Kalau infrastruktur tetap terjaga, maka alokasi anggaran tidak hanya berputar di wilayah itu-itu saja, tapi juga bisa menjangkau daerah lain di seluruh penjuru kota,” tandasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *